Perkembangan Etika Bisnis di
Indonesia yang dapat kita sebut Etika Bisnis Pancasila mengacu pada setiap
sila. Menurut Bung Karno, pada pidato kelahiran Pancasila 1 Juni 1945,
Pancasila dapat diperas menjadi Sila Tunggal, yaitu Gotong Royong, atau Tri
Sila sebagai berikut:
1. Socio-nasionalisme(Kebangsaan dan Peri
Kemanusiaan)
2. Socio-demokrasi (Demokrasi/ Kerakyatan, dan
Kesejahteraan Sosial); dan
3. Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
Syarat mutlak dapat diwujudkannya
Etika Bisnis Pancasila adalah mengakui terlebih dahulu Pancasila sebagai ideologi
bangsa, sehingga asas-asasnya dapat menjadi pedoman perilaku setiap individu
dalam kehidupan ekonomi dan bisnis sehari-hari. Baru sesudah asas-asas
Pancasila benar-benar dijadikan pedoman etika bisnis, maka praktek-praktek
bisnis dapat dinilai sejalan atau tidak dengan pedoman moral sistem Ekonomi
Pancasila.
Di Indonesia, berkembangnya
profesi Akuntan sudah berjalan mulai dari masa kolonial Belanda. Selama masa
penjajahan kolonial Belanda yang menjadi anggota profesi akuntan adalah
akuntan-akuntan Belanda dan beberapa akuntan Indonesia. Pada waktu itu
pendidikan yang ada bagi rakyat pribumi adalah pendidikan tata buku diberikan
secara formal pada sekolah menengah atas sedangkan secara non formal pendidikan
akuntansi diberikan pada kursus tata buku untuk memperoleh ijazah.
Profesi Akuntan asli Indonesia
juga dimulai pada orde lama dengan
membentuk Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Awalnya, pada 17 Oktober 1957,
Prof R Soemardjo bersama 4 alumnus pertama FEUI yaitu Drs. Basuki
Siddharta, Drs Hendra Darmawan, Drs Tan Tong Joe, dan Drs Go Tie Siem
memprakarsai dibentuknya suatu organisasi akuntan Indonesia. Akhirnya suatu
organisasi tersebut diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia yang secara resmi
dibentuk pada 23 Desember 1957 beranggotakan 11 akuntan yang ada saat itu, dan kemudian
disahkan oleh Menteri Kehakiman RI pada 24 Maret 1959. Dimana setelah
hampir 1 dasawarsa berdirinya IAI, Indonesia memiliki 12 Kantor Akuntan pada
awal tahun 1967. Selanjutnya di organisasi akuntan Indonesia inilah Etika
Profesi Akuntansi dan Kode Etiknya dibuat bekerja sama dengan pemerintah.
Pada akhir tahun 1976 Presiden
Republik Indonesia dalam suratkeputusannya nomor 52/1976, menetapkan pasar
modal yang pertama kali sejakmemasuki masa Orde Baru. Dengan adanya pasar modal
di Indonesia, kebutuhanakan profesi akuntan publik meningkat pesat. Keputusan
ini jika dilihat dari segi ekonomi memang ditujukan untuk pengumpulan modal
dari masyarakat, tetapi tindakan ini juga menunjukkan perhatian pemerintah yang
begitu besar terhadap profesi akuntan publik. Menurut Katjep dalam “The
Perception of Accountant and Accounting Profession in Indonesia” yang
dipertahankan tahun 1982 di Texas, A&M University menyatakan bahwa profesi
akuntan publik dibutuhkan untuk mengaudit dan memberikan pendapat tanpa catatan
(unqualified opinion) pada laporan keuangan yang go public atau memperdagangkan
sahamnya di pasar modal. Untuk lebih mengefektifkan pengawasan terhadap akuntan
publik, pada tanggal 1 Mei 1978 dibentuk Seksi Akuntan Publik (IAI-SAP) yang
bernaung dibawah IAI. Sampai sekarang seksi yang ada di IAI, selain seksi
akuntan publik,adalah seksi akuntan manajemen dan seksi akuntan pendidik. IAI
inilah yang mengatur tentang etika profesi akuntansi, dimana semua anggotanya
dapat menjalankan tugas sebagai akuntan baik akuntan publik, akuntan yang
bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di
lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Kesimpulan :
Dari perkembangan etika bisnis
dan profesi di Indonesia kita dapat melihat dan mengetahui asal mula munculnya
etika bisnis dan profesi. Dalam melakukan bisnis dan menjalani profesi
dibutuhkan etika agar tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku
Endra Yani
22211434
4EB11
Sumber :
http://andreaszacharia.blogspot.com/2013/10/sejarah-perkembangan-etika-profesi.html
http://kinantiarin.wordpress.com/perkembangan-etika-profesi-akuntansi-di-indonesia/
http://komang4d1.blogspot.com/2013/09/etika-bisnis-di-indonesia.html
http://shuumalik.wordpress.com/2013/01/28/sejarah-perkembangan-etika-profesi-akuntansi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar