Rabu, 30 Mei 2012

Investasi dan Penanaman Modal




1.  Investasi
Investasi adalah penanaman modal untuk biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss dan yield. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki.

Peranan modal dalam meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)
penanaman modal adalah kegiatan yang dilakukan penanam modal yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan.
Penanaman modal berperan sebagai sarana investasi yang melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri dengan cara berinvestasi/penanaman modal dalam negeri dan modal itu dapat berupa modal sendiri ataupun modal bersama.
Selain itu, penanaman modal juga berperan sebagai sarana untuk mengukur pembangunan suatu Negara  dan juga pendapatan nasional bruto. Pendapatan nasional  dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal menentukan laju tingkat perkembangan atau pertumbuhan perekonomian, mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya, serta membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, penanaman modal tersebut sangat berperan penting dalam meningkatkan PNB karena semakin besar investasi yang dilakukan di suatu Negara maka tingkat PNB Negara tersebut juga akan semakin baik yang menggambarkan semakin baik pula tingkat kesehatan ekonomi suatu negara.

2.  Penanaman Modal Dalam Negeri

Peranan modal dalam negeri sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Negara. Melihat perekonomian Indonesia masih rendah akibat krisis yang melanda membuat pemerintah terdorong untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri. Kedudukan penanaman modal dalam negeri yang terpenting adalah pendapatan nasional karena dapat memanfaatkan kekayaan yang dimiliki oleh pihak Negara.
Fungsi serta kedududukannya juga sangat penting karena merupakan asset Negara untuk meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan Negara. Fungsinya adalah untuk pengumpulan, pengelolaan, perencanaan dan perumusan kebijakan teknis bidang penanaman modal.
Perkembangan modal dalam negeri belum berkembang padahal kekayaan alam yang dimiliki begitu melimpah tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal, dengan memanfaaatkan kekayaan alam pemerintah dapat melakukan suatu bidang usaha atau semacamnya yang dapat meningkatkan pendapatan nasional dengan cara penggabungan faktor-faktor produksi. Namun sayangnya, pada kenyataannya pemerintah lebih banyak menggunakan modal asing.
Penanaman modal dalam negeri memberikan peranan dalam pembangunan ekonomi di negara-negara sedang berkembang, hal ini terjadi dalam berbagai bentuk. Modal Investasi mampu mengurangi kekurangan tabungan dan melalui pemasukan peralatan modal dan bahan mentah, dengan demikian menaikkan laju pemasukan modal. Selain itu tabungan dan investasi yang rendah mencerminkan kurangnya modal di negara keterbelakangan teknologi. Bersamaan dengan modal uang dan modal fisik, modal Investasi yang membawa serta keterampilan teknik, tenaga ahli, pengalaman organisasi, informasi pasar, teknik-tekink produksi maju, pembaharuan produk dan lain-lain. Selain itu juga melatih tenaga kerja setempat pada keahlian baru. Semua ini pada akhirnya akan mempercepat pembangunan ekonomi Negara terbelakang.

3. Penanaman Modal Asing

Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal




Faktor-faktor Penarikmasuknya Penanaman Modal Asing Langsung ke Indonesia
Terbatasnya sumber daya dalam negeri untuk pembiyaan investasi di lndonesia, mendorong pemerintah untuk menarik modal dari luar negeri. Salah satu bentuk modal asing tersebut adalah penanaman modal asing langsung (PMA).
Untuk menarik PMA lebih besar ke dalam negeri, perlu diketahui faktor apa saja yang mempengaruh PMA berlokasi di lndonesia. Penelitian ini bertujuan untuk
õ    mengetahui perkembangan PMA di lndonesia.
õ    meneliti pengaruh faktor penentu PMA masuk ke lndonesia.
õ     membuat perkiraan PMA sampai tahun 2010. Data yang dipergunakan dari tahun 1976 sampai dengan 1997 adalah data sekunder yang didapatkan dari instansi terkait dengan penelitian ini.
Untuk menentukan faktor yang mempengaruhi masuknya PMA dibagi atas dua bagian yaitu
«  faktor eksternal dan
«  faktor internal.
Faktor eksternal yang mempengaruhinya adalah
õ    Kebijaksanaan dan political will negara pemilik modal
õ    Kurangnya kesempatan berusaha dinegara maju.  
õ     Langka sumber daya.
õ    Nilai mata uang menaik.
õ    Perubahan teknologi.
Faktor internal yang mempengaruhi adalah:
õ    Cicilan utang negara berkembang semakin membengkak.
õ    Kebijaksanaan dan situasi politik dinegara penerima.
õ    Tersedianya sumber daya yang melimpah.
õ    Laju pertumbuhan ekonomi
õ    Nilai mata uang yang menurun.


Endra Yani
22211434
1EB07

Sumber:
http://www.jbs.co.id/penanaman-modal-asing-pma-menuperijinan-95.html
http://haris14.wordpress.com/2011/05/16/investasi-dan-penanaman-modal/
http://tantitrisetianingsih.blogspot.com/2012_05_01_archive.html



Masalah Pokok Perekonomian Indonesia


1. Pengangguran
Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.
Rumus Menghitung Tingkat Pengangguran
Untuk mengukur tingkat pengangguran pada suatu wilayah bisa didapat dar prosentase membagi jumlah pengangguran dengan jumlah angkaran kerja.
Tingkat Pengangguran = Jumlah Yang Nganggur / Jumlah Angkatan Kerja x 100%
Jenis & macam pengangguran
Berdasarkan jam kerja
õ    Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment)

Pengangguran Terselubung adalah Tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.

õ    Setengah Menganggur (Under Unemployment)

Setengah Menganggur adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu

õ    Pengangguran Terbuka (Open Unemployment)

Pengangguran Terbuka adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.

Berdasarkan penyebab terjadinya pengangguran
                            
õ    Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.

õ    Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)
Pengangguran konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.

õ    Pengangguran struktural (structural unemployment)
Pengangguran struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti:
a. Akibat permintaan berkurang
b. Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
c. Akibat kebijakan pemerintah

õ    Pengangguran musiman (seasonal Unemployment)
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian.

õ    Pengangguran siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.

õ    Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.

õ    Pengangguran siklus
Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate demand).


2. Inflansi
                            
inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.

      Penyebab Inflasi

Secara umum ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya inflasi, antara lain :

õ    Jumlah uang yang beredar di masyarakat tidak seimbang dengan jumlah peredaran barang (jumlah uang lebih banyak dari pada jumlah barang).

õ    Adanya pencetakan uang baru oleh pemerintah sehingga menambah jumlah uang beredar. Hal ini biasanya dilakukan pemerintah untuk menutupi defisit anggaran.

õ    Adanya desakan dari golongan tertentu untuk memperoleh kredit murah sehingga akan mendorong peningkatan jumlah uang beredar dan kestabilan harga tidak terjamin.

õ    Adanya fluktuasi dari sektor luar negeri (ekspor/impor), investasi, tabungan, penerimaan dan penerimaan negara.

Dari keempat faktor di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa permintaan masyarakat (effective demand) merupakan inti penentu dari kestabilan kehidupan ekonomi. Para pelaku ekonomi baik produsen, konsumen, pemerintah dan luar negeri secara bersama-sama membeli lebih banyak barang dari kapasitas produksi yang dihasilkan. Hal ini akan menyebabkan ketegangan-ketegangan di pasar, produksi tidak dapat dinaikkan karena kapasitasnya terbatas, sementara permintaan dari para pelaku ekonomi terus bertambah, akibatnya timbullah inflasi.


Endra Yani
22211434
1eb07

Sumber:
http://organisasi.org/pengertian-pengangguran-dan-jenis-macam-pengangguran-friksional-struktural-musiman-siklikal
http://id.wikipedia.org/wiki/Pengangguran
http://adwintaactivity.blogspot.com/2012/05/penyebab-inflasi.html 

Kebijaksanaan Pemerintah




1.  Kebijaksanaan selama beberapa periode

1)    Kebijakan Periode selama 1966-1969
Pada periode 1966-1969 Pemerintah lebih memusatkan perhatian pada kebijakan mengenai proses perbaikan dan penghapusan semua unsur dari peniggalan pemerintahan orde lama yang mengandung unsur komunisme. Pada masa ini pemerintah berjuang untuk menekan tingkat inflasi yang tinggi karena pemerintahan orde lama. Pembersihan proses-proses kebijakan orde lama yang tidak efisien dan efektif terutama dari faham-faham komunisme. Titik beratnya, yaitu penurunan tingkat inflasi, proses produksi yang tidak efektif dan efisien, penggunaan pendapatan yang lebih efektif dan efisien untuk menunjang proses pembangunan.
2)   Kebijakan  Periode Pelita I
Pada periode pelita I perekonomiaan Indonesia sedang kurang baik, dimana Indonesia sedang mengalami tinggkat pengangguran yang tinggi. Sementara itu pemerintah menyempurnakan peraturan mengenai Tata Niaga bidang Eksport dan Import yang mendevaluasi mata uang rupiah terhadap dollar. Keadaan ini megakibatkan perekomonian kekurangan dana semetara itu perekonomian didesak untuk mendapatkan dana yang besar untuk investasi agar menambah lapangan pekerjaan.
3)   Kebijakan Periode Pelita II
Sasaran yang hendak di capai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja. Pelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam hal irigasi. Di bidang industry juga terjadi kenaikan produksi. Lalu banyak jalan dan jembatan yang di rehabilitasi dan di bangun.
4)   Kebijakan Periode Pelita III
Lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut.
5)   Kebijakan Periode Pelita IV
Menitik beratkan pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha menuju swasembada pangan, serta meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun industri ringan. Selain swasembada pangan, pelita IV juga dilakukan program KB dan rumah untuk keluarga.
6)   Kebijakan Periode Pelita V
Menitik beratkan pada sektor pertanian dan industri untuk menetapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya dan sektor industri khususnya industri yang menghasilkan barang ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, serta industri yang dapat menghasilkan mesin mesin industri.
2.  Kebijaksanaan Moneter

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1)    Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2)   Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
õ  Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)

Cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
õ  Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
õ   Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
õ  Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
3.  Kebijaksanaan Fiskal

Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiskal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara.
Dari semua unsur APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiskal.

Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
õ    Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
õ    Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
õ    Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.

4.  Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
õ    Kebijaksanaan menekan pengeluaran

Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/ pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di indonesia.  Misalnya, menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.

õ    Kebijakan memindah pengeluaran

Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan scara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara mengenakan tarif atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing. Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri, dan melakukan devaluasi.






Endra Yani
22211434
1EB07


Sumber:
http://dhinamunawaroh.blogspot.com/2011/05/kebijakan-pemerintah.html
 http://karimahpatryani.wordpress.com/2011/05/15/kebijakan-fiskal/
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter
http://sri-kebijakanpemerintahtahun1966-1969.blogspot.com/
http://www.scribd.com/03102009/d/24616247-Kondisi-Ekonomi-Indonesia-Pada-Masa-Orde-Baru


Kamis, 17 Mei 2012

Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia

1. Perdagangan Antar Negara

Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lainnya dalam kehidupan ekonomi :
1)    Tidak semuanya kebutuhan masyarakat dapar terpenuhi oleh komoditi yang dihasilkan didalam negeri.
2)   Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan didalam negeri.
3)   Sebagai sarana utuk melakukan proses ahli teknologi.
4)   Perdagangan antar negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingan-kepentingan politik lainnya.
5)   Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi.

Beberapa alasan yang mendorong pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan :
1)    Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang masih defisit.
2)   Tarif dan quota juga diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu dewasa.
3)   Tarif dan quota juga diterapkan untuk memepertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.

2. Hambatan Perdagangan Antar Negara

Setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan negara lain
harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan. namun
seringkali negara-negara tersebut membuat suatu kebijaksanaan dalam sektor
perdagangan antar negara yang justru menimbulkan hambatan dalam proses
transaksi perdagangan antar negara.
Namun demikian, dengan adanya perdagangan bebas, maka
hambatan-hambatan yang selama ini cukup menggelisahkan akan dicoba untuk
dikurangi dan jika mungkin dihapuskan. Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi diantaranya adalah:

«  Hambatan Tarif

Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi import). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi inpor. Secara garis besar betuk penetapan tarif ada dua jenis, yaitu :
õ    Tarif Ad-volarem: Tarif yang besar kecilnya ditetakan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor.
õ    Tarif Spesifik : Tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi import tertentu.
«  Hambatan Quota

Quota termasuk jenis hambatan luar negeriyng lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masuknya komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri daapt diartikan sebagai pemerintah suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut.

«  Hambatan Dumping

Meskipun karakteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun Dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini ( 1996 ), dimana industri sepeda indonesia dituduh melakukan politik Dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.

«  Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi

Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara lain ( PBB ).


3. Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia

Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).

Kelompok neraca pembayaran luar negeri Indonesia :
1)    Neraca Perdagangan
Merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang, baik migas maupun non-migas.
2)   Neraca Jasa
Merupakan kelompok transaski-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
3)   Neraca Berjalan
Merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya (ekspor) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.
4)   Neraca lalu-lintas modal
Merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih anatar pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
5)   Selisih yang belum diperhitungkan
6)   Neraca lalu lintas moneter
Merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa


Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.

1)    Transaksi debit
Transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2)    Transaksi kredit
 Transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

4. Peran Kurs Valuta Asing

Nilai Kurs Valuta Asing mempunyai peranan penting dalam proses kelancaran lalu lintas pembayaran Internasional. Kurs valuta asing memudahkan  pertukaran mata uang serta pemindahan dana dari Negara satu ke Negara lain. Suatu nilai mata uang asing akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Secara umum, untuk menentukan tinggi rendahnya kurs valuta asing terdiri atas kurs bebas, kurs tetap, dan kurs distabilkan.

Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing :
õ    Depresiasi  : Turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
õ    Apresiasi    : Naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
õ    Spot rate   : Nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2x24 jam saja.


Endra Yani
22211434
1EB07

Sumber :
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab6-peran_sektor_luar_negeri_pada_perekonomian_indonesia.pdf
http://oeyyulia.blogspot.com/2011/04/peran-sektor-luar-negeri-pada.html
http://sanya-alliairani.blogspot.com/2011/04/neraca-pembayaran-luar-negeri-indonesia.html
Magical Tinkerbell