Organisasi koperasi adalah suatu cara atau sistem
hubungan kerja sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama
antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama dan bermaksud mencapai
tujuan yang ditetapkan bersama-sama dalam suatu wadah koperasi.
Organisai koperasi itu mempunyai tujuan organisasi yang
merupakan kumpulan dari tujuan-tujuan individu dari anggotanya, jadi tujuan
koperasi sedapat mungkin harus mengacu dan memperjuangkan pemuasan tujuan
individu anggotanya, dalam operasionalnya harus sinkron.
Struktur organisasi koperasi itu,dibentuk sedemikan
rupa sesuai dengan idiologi dan strategi pengembangan untuk memperoleh
Strategic competitiveness sehingga setiap koperasi boleh jadi mempunyai bentuk
yang berbeda secara fungsional karena menyesuaikan dengan strategi yang sedang
dikembangkan tetepi secara basic idologi terutama terkait dengan perangkat
organisasi koperasi akan
Ada 3 perangkat organisasi yang jamak digunakan dalam
koperasi yaitu ;
- Rapat Anggota
- Pengurus
- Pengawas
Unsur terpenting Manajemen SDM adalah manusia. Yaitu :
1. Anggota
koperasi
Anggota koperasi memiliki peran ganda, sebagai pemilik
sekaligus pengguna pelayanan koperasi. Sebagai pemilik, anggota berpartisipasi
dalam memodali, mengambil keputusan, mengawasi, dan menanggung resiko. Sebagai
pengguna, anggota berpartisipasi dalam memanfaatkan pelayanan koperasi.
Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dan bila dilanggar, maka akan
dikenakan sanksi. Sedangkan hak adalah sesuatu yang seharusnya diperoleh. Bila
hak ini tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan dapat menuntut. Tetapi bila hak
tersebut tidak digunakan, maka tidak ada sanksi untuk itu.
2.
Karyawan koperasi
Karyawan Koperasi adalah sejumlah orang yang bekerja
membantu jalannya usaha dalam koperasi.
Misalnya koperasi yang bergerak dalam simpan-pinjam,
karyawan bertugas melayani anggota yang akan menyetor ataupun meminjam uang.
3. Manajer
koperasi
Manajer adalah orang yang memegang kekuasaan tertinggi
dari semua karyawan koperasi.
Manajer yang baik harus:
-Berperan sebagai pembuat kebijakan
- Mampu mengkoordinasi seluruh kegiatan
- Pengawas yang bijaksana
dalam semua kegiatan
- Mampu mengatur
dan menggunakan dana secara efektif dan efisien
4. Pengurus
koperasi
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang dipilih untuk
masa jabatan paling lama lima tahun sesuai dengan anggaran koperasi. Sepertiga
anggota pengurus koperasi dapat dipilih dari orang-orang yang bukan anggota
koperasi, sedangkan sisanya sebesar dua pertiga adalah harus benar-benar
berasal dari anggota koprasi. Pengurus
koperasi memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan dan melaksanakan
segala hal yang tercantum dalam keputusan anggaran dasar, anggaran rumah tangga
dan rapat anggota. Pengurus koprasi bertanggung jawab langsung kepada rapat
anggota.
5. Badan
Pemeriksa/Pengawas (BP)
Badan pemeriksa koperasi adalah suatu jabatan pada
koperasi yang anggotanya dipilih dari anggota koperasi dan tidak boleh
merangkap jabatan lain pada koperasi tersebut.Badan pemeriksa memiliki tanggung
jawab langsung kepada rapat anggota koperasi. Badan pemeriksa memiliki tugas
dan fungsi untuk mengawasi dan memeriksa pembukuan keuangan dan kekayaan
koperasi, tata kehidupan koperasi dan juga pelaksanaan kebijakan pengurus
koperasi.
6. Badan
Pembina dan Dewan Penasehat
Pejabat struktural dalam suatu wilayah dimana koperasi
berada biasanya diangkat menjadi pembina atau penasehat.
7. Koperasi
sekunder, Kankop, Dekopin
Koperasi
sekunder adalah koperasi yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga)
koperasi.Koordinasi dengan koperasi sekunder dalam rangka mencari pasar yang
lebih luas atau mencari tambahan modal sangat diperlukan bagi koperasi primer.
Kankop adalah Kantor Koperasi, tempat dimana karyawan,
manajer, pengurus dsb bekerja.
Dekopin
berfungsi sebagai pengarah kegiatan gerakan koperasi yang menangani pendidikan
perkoperasian bagi para pengurus.
Sumber : http://www.gusbud.web.id/2010/04/manajemen-koperasi-struktur-organisasi.html
http://emha91.blogspot.com/2012/04/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
http://ozzyzone.blogspot.com/2011/03/makalah-manajemen-koperasi-manajemen.html
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus