Manajemen keuangan koperasi adalah sebuah aktivitas
pencarian modal menguntungkan dan penggunaan modal secara efektif dan efisien
namun tetap memperhatikan prinsip ekonomi dan prinsip koperasi.
Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry :
1. PERENCANAAN
(PLANNING)
“Perencanaan” adalah menetapkan suatu cara untuk
bertindak sebelum tindakan itu sendiri dilaksanakan. Perencanaan sangat penting
bagi organisasi dalam rangka mencapai tujuannya.
Manfaat Perencanaan bagi
Organisasi
- Sebagai alat pengawasan
dan pengendalian kegiatan
- Untuk memilih dan menetapkan
skala prioritas
- Untuk mengarahkan dan
menuntun pelaksanaan kegiatan
- Untuk mengurangi dan
menghadapi ketidakpastian (uncertainly)
- Mendorong tercapainya
tujuan, misalnya kesejahteraan anggota, memperluas usaha dsb
2. PENGORGANISASIAN
(ORGANIZING)
“Organisasi adalah
sekelompok manusia yang bekerjasama, dimana kerjasama tersebut dicanangkan
dalam bentuk struktur organisasi atau gambaran skematis tentang hubungan kerja
dalam rangka mencapai tujuan tertentu”Azas-azas organisasi adalah merupakan
pedoman yang sejauh mungkin hendaknya dilaksanakan agar diperoleh struktur
organisasi yang baik dan aktivitas organisasi dapat berjalan lancar
3. ACTUATING
(PENGGERAKAN UNTUK BEKERJA)
Koperasi hakekatnya
dibangun untuk memberdayakan masyarakat dari kesulitan, kekurangan, kelemahan
dan kemiskinan. Misi ini sangat erat kaitannya dengan pola pengaturan
kelembagaan dari masyarakat itu (komunitas anggota koperasi) sendiri membangun
kesejahteraan secara bersama-sama (goal). Untuk mencapai tujuan koperasi
tersebut maka koperasi harus menunjukkan jatidirinya yang mandiri.
Menghadapi trend
bisnis (era pasar bebas) dan kemajuan
teknologi yang semakin pesat, koperasi sejak dini sudah harus melakukan
penyesuaian dan antisipasi pengembangan usahanya dengan melakukan
kerjasama antar koperasi (membangun
sinergi) untuk memiliki bargening position dengan mengutamakan kekuatan pasar
(captive market) anggotanya; karena
Keberhasilan hanya dapat diraih secara bersama untuk Kepentingan yang sama,
saat ini momentum untuk mewujudnyatakan kekuatan yang dimiliki koperasi melalui kerjasama kemitraan.
Mendorong koperasi juga
menjalin kerjasama kemitraan dengan pihak lain, seperti Badan Usaha milik
Negara/Daerah, swasta dalam negeri maupun swasta asing, perlu dilaksanakan
secara sungguh-sungguh, agar koperasi dapat dan mampu memasuki perdagangan
international, maupun dapat secara bersama-sama membangun jejaring usaha.
4. PENGAWASAN
(CONTROLLING)
“Pengawasan adalah
merupakan tindakan atas proses kegiatan untuk mengetahui hasil pelaksanaan,
kesalahan, kegagalan, kemudian dilakukan perbaikan dan mencegah terulangnya
kembali kesalahan tersebut”.
Fungsi Pengawasan;
·
Mencegah terjadinya berbagai penyimpangan atau
kesalahan.
·
Memperbaiki berbagai penyimpangan atau kesalahan
yang terjadi.
·
Untuk
mendinamisir organisasi/koperasi serta segenap kegiatan manajemen lainnya;
·
Untuk
mempertebal rasa tanggung jawab;
Prinsip-prinsip Dasar Pengawasan ;
·
Adanya perencanaan tertentu dalam Pengawasan;
·
Adanya pemberian instruksi/perintah dan
wewenang;
·
Dapat merefleksikan berbagai sifat dan kebutuhan
dari berbagai kegiatan yang diawasi;
·
Pengawasan harus bersifat fleksibel;
·
Dapat merefleksikan pola organisasi
Sumber : http://blog.student.uny.ac.id/yooovie/2010/10/28/managemen-keuangan-koperasi/
http://www.koperasiku.com/artikel/manajemen-koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar