1. Kebijaksanaan
selama beberapa periode
1) Kebijakan Periode
selama 1966-1969
Pada periode
1966-1969 Pemerintah lebih memusatkan perhatian pada kebijakan mengenai proses
perbaikan dan penghapusan semua unsur dari peniggalan pemerintahan orde lama
yang mengandung unsur komunisme. Pada masa ini pemerintah berjuang untuk
menekan tingkat inflasi yang tinggi karena pemerintahan orde
lama. Pembersihan proses-proses kebijakan orde lama yang tidak efisien dan
efektif terutama dari faham-faham komunisme. Titik beratnya, yaitu penurunan
tingkat inflasi, proses produksi yang tidak efektif dan efisien, penggunaan
pendapatan yang lebih efektif dan efisien untuk menunjang proses pembangunan.
2) Kebijakan Periode Pelita I
Pada periode pelita I
perekonomiaan Indonesia sedang kurang baik, dimana Indonesia sedang mengalami
tinggkat pengangguran yang tinggi. Sementara itu pemerintah menyempurnakan
peraturan mengenai Tata Niaga bidang Eksport dan Import yang mendevaluasi mata
uang rupiah terhadap dollar. Keadaan ini megakibatkan perekomonian kekurangan
dana semetara itu perekonomian didesak untuk mendapatkan dana yang besar untuk
investasi agar menambah lapangan pekerjaan.
3) Kebijakan Periode Pelita
II
Sasaran yang hendak
di capai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana,
mensejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja. Pelita II berhasil
meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam
hal irigasi. Di bidang industry juga terjadi kenaikan produksi. Lalu banyak
jalan dan jembatan yang di rehabilitasi dan di bangun.
4) Kebijakan Periode Pelita
III
Lebih menekankan pada
Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah
pembangunan pada segala bidang. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi
Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut.
5) Kebijakan Periode Pelita
IV
Menitik beratkan pada
sektor pertanian untuk melanjutkan usaha menuju swasembada pangan, serta
meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri,
baik industri berat maupun industri ringan. Selain swasembada pangan, pelita IV
juga dilakukan program KB dan rumah untuk keluarga.
6) Kebijakan Periode Pelita
V
Menitik beratkan pada
sektor pertanian dan industri untuk menetapkan swasembada pangan dan
meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya dan sektor industri khususnya
industri yang menghasilkan barang ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga
kerja, industri pengolahan hasil pertanian, serta industri yang dapat
menghasilkan mesin mesin industri.
2. Kebijaksanaan Moneter
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan
untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi,
stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal
(keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni
menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja,
kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila
kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat
dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter
pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer
pada sektor riil.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1)
Kebijakan Moneter
Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2) Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga
dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
õ Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat
berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang
beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin
jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
õ Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank
sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang
sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah,
pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat
bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
õ Rasio Cadangan
Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan
memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.
Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk
menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
õ Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi
imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi
kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah
uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk
memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
3. Kebijaksanaan Fiskal
Kebijakan Fiskal
adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan
dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan
dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain,
kebijakan fiskal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan
atau pengeluaran Negara.
Dari semua unsur APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiskal.
Dari semua unsur APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiskal.
Kebijakan Anggaran /
Politik Anggaran :
õ Anggaran Defisit
(Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
Kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
õ Anggaran Surplus
(Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
Kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
õ Anggaran Berimbang
(Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
4. Kebijaksanaan Fiskal dan
Moneter di Sektor Luar Negeri
õ
Kebijaksanaan
menekan pengeluaran
Kebijaksanaan
ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/ pengeluaran yang
dilakukan oleh para pelaku ekonomi di indonesia. Misalnya, menaikkan
pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
õ
Kebijakan
memindah pengeluaran
Kebijaksanaan
ini dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu
beresiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan
scara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa
kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara mengenakan tarif atau quota dan
mengawasi pemakaian valuta asing. Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan
dapat ditempuh dengan cara menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor,
menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri, dan melakukan devaluasi.
Endra Yani
22211434
1EB07
Sumber:
http://dhinamunawaroh.blogspot.com/2011/05/kebijakan-pemerintah.html
http://karimahpatryani.wordpress.com/2011/05/15/kebijakan-fiskal/
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter
http://sri-kebijakanpemerintahtahun1966-1969.blogspot.com/
http://www.scribd.com/03102009/d/24616247-Kondisi-Ekonomi-Indonesia-Pada-Masa-Orde-Baru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar