1. Investasi
Investasi adalah
penanaman modal untuk biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan
keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara profesional atas
penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan
investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa
capital gain/loss dan yield. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah
untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta
untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki.
Peranan modal dalam meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)
penanaman modal
adalah kegiatan yang dilakukan penanam modal yang berhubungan dengan keuangan
dan ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan.
Penanaman modal
berperan sebagai sarana investasi yang melibatkan seluruh potensi masyarakat,
baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri dengan cara
berinvestasi/penanaman modal dalam negeri dan modal itu dapat berupa modal
sendiri ataupun modal bersama.
Selain itu, penanaman
modal juga berperan sebagai sarana untuk mengukur pembangunan suatu
Negara dan juga pendapatan nasional bruto. Pendapatan nasional dapat
diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi,
pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor
ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional
sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal menentukan laju tingkat
perkembangan atau pertumbuhan perekonomian, mengukur keberhasilan suatu Negara
dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya, serta membandingkan tingkat
kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu,
penanaman modal tersebut sangat berperan penting dalam meningkatkan PNB karena
semakin besar investasi yang dilakukan di suatu Negara maka tingkat PNB Negara
tersebut juga akan semakin baik yang menggambarkan semakin baik pula tingkat
kesehatan ekonomi suatu negara.
2. Penanaman Modal Dalam
Negeri
Peranan modal dalam
negeri sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Negara. Melihat perekonomian
Indonesia masih rendah akibat krisis yang melanda membuat pemerintah terdorong
untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan baik yang berasal dari dalam
maupun dari luar negeri. Kedudukan penanaman modal dalam negeri yang terpenting
adalah pendapatan nasional karena dapat memanfaatkan kekayaan yang dimiliki
oleh pihak Negara.
Fungsi serta
kedududukannya juga sangat penting karena merupakan asset Negara untuk
meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan Negara. Fungsinya adalah untuk
pengumpulan, pengelolaan, perencanaan dan perumusan kebijakan teknis bidang
penanaman modal.
Perkembangan modal
dalam negeri belum berkembang padahal kekayaan alam yang dimiliki begitu
melimpah tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal, dengan memanfaaatkan
kekayaan alam pemerintah dapat melakukan suatu bidang usaha atau semacamnya
yang dapat meningkatkan pendapatan nasional dengan cara penggabungan
faktor-faktor produksi. Namun sayangnya, pada kenyataannya pemerintah lebih
banyak menggunakan modal asing.
Penanaman modal dalam
negeri memberikan peranan dalam pembangunan ekonomi di negara-negara sedang
berkembang, hal ini terjadi dalam berbagai bentuk. Modal Investasi mampu
mengurangi kekurangan tabungan dan melalui pemasukan peralatan modal dan bahan
mentah, dengan demikian menaikkan laju pemasukan modal. Selain itu tabungan dan
investasi yang rendah mencerminkan kurangnya modal di negara keterbelakangan
teknologi. Bersamaan dengan modal uang dan modal fisik, modal Investasi yang
membawa serta keterampilan teknik, tenaga ahli, pengalaman organisasi,
informasi pasar, teknik-tekink produksi maju, pembaharuan produk dan lain-lain.
Selain itu juga melatih tenaga kerja setempat pada keahlian baru. Semua ini
pada akhirnya akan mempercepat pembangunan ekonomi Negara terbelakang.
3.
Penanaman Modal Asing
Penanaman Modal Asing
adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik
Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal
asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
Ketentuan mengenai
Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman
Modal
Faktor-faktor Penarikmasuknya Penanaman
Modal Asing Langsung ke Indonesia
Terbatasnya sumber daya dalam
negeri untuk pembiyaan investasi di lndonesia, mendorong pemerintah untuk
menarik modal dari luar negeri. Salah satu bentuk modal asing tersebut adalah
penanaman modal asing langsung (PMA).
Untuk menarik PMA lebih besar ke
dalam negeri, perlu diketahui faktor apa saja yang mempengaruh PMA berlokasi di
lndonesia. Penelitian ini bertujuan untuk
õ mengetahui perkembangan PMA di
lndonesia.
õ meneliti pengaruh faktor penentu
PMA masuk ke lndonesia.
õ membuat perkiraan PMA sampai tahun 2010. Data
yang dipergunakan dari tahun 1976 sampai dengan 1997 adalah data sekunder yang
didapatkan dari instansi terkait dengan penelitian ini.
Untuk menentukan faktor yang
mempengaruhi masuknya PMA dibagi atas dua bagian yaitu
« faktor eksternal dan
« faktor internal.
Faktor eksternal yang
mempengaruhinya adalah
õ Kebijaksanaan dan political will
negara pemilik modal
õ Kurangnya kesempatan berusaha
dinegara maju.
õ Langka sumber daya.
õ Nilai mata uang menaik.
õ Perubahan teknologi.
Faktor internal yang
mempengaruhi adalah:
õ Cicilan utang negara berkembang
semakin membengkak.
õ Kebijaksanaan dan situasi
politik dinegara penerima.
õ Tersedianya sumber daya yang
melimpah.
õ Laju pertumbuhan ekonomi
õ Nilai mata uang yang menurun.
Endra Yani
22211434
1EB07
Sumber:
http://www.jbs.co.id/penanaman-modal-asing-pma-menuperijinan-95.html
http://haris14.wordpress.com/2011/05/16/investasi-dan-penanaman-modal/
http://tantitrisetianingsih.blogspot.com/2012_05_01_archive.html