Selasa, 15 Oktober 2013

TUGAS PENALARAN (KELOMPOK)

TUGAS BAHASA INDONESIA 2
(Tugas Softskill ke 2)


Dosen: Ibu Tri Wahyu Retno N
Disusun Oleh:
Cahyanie Nurul A             (21211572)
 Endra Yani                       (22211434)
 Gracia Ruth Dameria        (23211098)                                                  

1. Mengapa fungsi komunikasi bahasa disebut fungsi dasar? Mengapa pula disebut fungsi utama?

Disebut sebagai fungsi dasar karena, sebagai alat komunikasi bahasa merupakan saluran perumusan yaitu  melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan orang lain. Secara umum sudah jelas bahwa fungsi bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Bahasa sebagai wahana komunikasi bagi manusia, baik komunikasi lisan maupun komunikasi tulis yang belum dikaitkan dengan status dan nilai-nilai sosial .
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami dan menyampaikan gagasan dan pikiran yng dapat diterima oleh orang lain.

Sebagai sarana komunikasi, bahasa mempunyai fungsi utama. Dimana dapat dijelaskan bahwa komunikasi bahasa ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat. Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Terutama pada penggunaan Fungsi komunikasi pada bahasa asing, Contoh bahasa sebagai alat komunikasi berupa: Alat-alat itu digunakan untuk berkomunikasi misalnya gerak badani, alat bunyi-bunyian, lukisan, gambar, dsb). Sebagai contoh masyarakat Indonesia lebih sering mengenal ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”,”Time untuk “waktu”. Jadi bahasa sebagai alat komunikasi tidak hanya dengan satu bahasa melainkan banyak bahasa.

2.  Apa fungsi alami bahasa dan fungsi buatan?

Menurut Cecep Sumarna (2006:237) Bahasa dapat digolongan menjadi dua, yakni : bahasa alami (bahasa sehari-hari yang biasa digunakan) dan bahasa buatan. Masing-masing penggolongan ini, memilki cabang tertentu.
1.     Bahasa alami dibagi lagi menjadi dua:
·         Bahasa isyarat, dibagi menjadi dua :
a.    Bahasa isyarat buatan (berlaku khusus). Dan hanya untuk orang khusus. Bahasa dan symbol yang digunakan juga berlaku khusus dan hanya berlaku untuk orang-orang khusus,. Misalnya, bahasa yang digunakan oleh orang-orang bisu, hanya berlaku untuk orang bisu. Atau misalnya, simbol-simbol tertentu yang biasanya digunakan oleh para intel, biasanya digunakan dan hanya berlaku untuk para intel juga
b.     Bahasa isyarat biasa yang berlaku umum. Artinya difahami bersama, yakni menyetujui suatu rumusan yang dimintakan persetujuan kepadanya. Menggeleng juga sama, ia adalah bahasa isyarat biasa yang berlaku umum, yakni tidak menyetujui apa yang dimintakan persetujian kepada orang yang menggeleng itu.

·         Bahasa biasa, biasanya digunakan untuk komunikasi harian. Symbol sebagai pengandung arti dalam suatu bahasa, disebut kata. Arti yang dikandung disebut makna. Makna kata dalam bahasa biasa, dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu :
a.    Kata tertentu, untuk arti tertentu. kata dimaksud dalam bahasa Indonesia disebut dengan denotasi. Denotasi adalah makna yang sebenarnya, misalnya, puncak mengandung arti batas ketingggian sebuah gunung.
b.     Kata tertentu untuk sesuatu tertentu yang berbeda atau memilki makna yang dikandung oleh kata tertentu. kata puncak tadi, dapat berarti lain, ketika kalimat yang disusun menjadi : " Soeharto adalah puncak kejayaan republic Indonesia, di zaman orde baru". Kata puncak untuk kaliamt kedua, tidak lain disebut konotatif.

2. Bahasa Buatan
Bahasa buatan disusun berdasarkan pertimbangan akal semata. Bahasa buatan dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
·         Bahasa istilahi, rumusannya diambil dari bahasa biasa dan sering memunculkan kekaburan makna jika tidak diberi penjelasan sesuai dengan bidang keilmuan yang tercangkup dari bahasa yang dimaksud. Misalnya, kata demokrasi. Kata ini dapat melahirkan kekaburan makna jika tidak dijelaskan oleh mereka yang kompeten dibidang ilmu politik dan pendidikan kewarganegaraan.
·         Bahasa artificial adalah murni bahasa buatan. Bahasa ini sering pula disebut sebagai bahasa simbolik. Bahasa ini umumnya digunakan untuk rumusan logika matematika dan rumus logika statistik. Misalnya biasanya, 4 X 4 = 16. Atau 43 X 20 = 680. Simbol-simbol bahasa ini, disebut dengan bahasa artificial (logika matematika).

3. Bahasa Ilmiah
Bahasa ilmiah adalah bahasa buatan, bukan bahasa alami. Penyebutan bahasa ilmiah sebagai bahasa buatan didorong suatu rumusan bahwa bahasa alami cenderung sewenang-wenang dan sekehendak hati. Sedangkan bahasa buatan, dituntut memiliki kaidah tertentu. Logika tertentu dan cendrung lebih konseptual dibangdingkan dengan bahasa alami. Menurut Cecep Sumarna (2006:239) mengatakan ciri-ciri bahasa ilmiah cenderung :
1. Didasarkan atas pemikiran.
2. Sekehendak hati.
3. Menuntut kemungkinan dialog/diskusi (logic dan memiliki arti yang mendalam)
4. Sifatnya berbentuk pernyataan tidak langsung..
5. Bahasa ilmiah cendrung deklaratif – dapat dinilai benar dan salah, affirmative yang bersifat informatif dan sekaligus neutral positif (kalimat berita).

3.  Apa yang disebut dengan metakomunikasi?

            Metakomunikasi yaitu berkomunikasi tentang komunikasi. Konsep ini erat kaitannya dengan tingkat hubungan interaksi manusia. Contoh metakomunikasi yang bisa dilihat salah satunya yaitu pada komentar seorang dosen pada mahasiswanya yang sedang berpidato serta isi pidato yang dibicarakannya, “saya pikir contoh yang kamu berikan amat bagus”, sebaiknya anda mengungkapkan gagasan utama anda secara lebih eksplisit”, dan cobalah agak lebih bersemangat”. Selain itu metakomunikasi :

Merupakan uraian yang menggambarkan hubungan antara komunikator dan komunikan saat melakukan komunikasi. Metakomunikasi dapat berupa pesan verbal dan non verbal. Contohnya dengan tetap tersenyum walaupun sedang marah

Metakomunikasi adalah suatu komentar terhadap isi pembicaraan dan sifat hubungan antara yang berbicara, yaitu pesan di dalam pesan yang menyampaikan sikap dan perasaan pengirim terhadap pendengar.
            Konsep metakomunikasi dapat diilustrasikan sebagai berikut, anda dapat berkomunikasi tentang semua hal yang ada di dunia tentang meja dan kursi dimana anda sedang duduk didepan komputer yang sedang anda gunakan, atau tentang bagian yang sedang anda baca sekarang, dan bahasa yang anda gunakan sekarang adalah bahasa pemrograman. Kita sebut saja semua ini sebagai objek komunikasi, karena anda berbicara mengenai berbagai objek. Tapi perlu diperhatikan juga bahwa anda tidak terbatas untuk berbicara tentang objek, anda juga bisa berbicara tentang berbicara anda, anda bisa berkomunikasi tentang komunikasi anda, sehingga semua aktivitas ini dapat disebut sebagai metakomunikasi.
            Perbedaan antara objek komunikasi dan meta-komunikasi bukan hanya secara keilmuan, hal itu sangatlah terlalu sederhana, oleh karena perlu diketahui bahwa perbedaan diantara kedua bentuk komunikasi tersebut sangat penting dipahami guna menghindari berbagai kerancuan dan konflik dari berbagai interaksi komunikasi interpersonal.

          

Sumber ;
http://dimasamiluhur.blogspot.com/2013/06/tugas-softskill-ke-3.html
http://ilmutuhan.blogspot.com/2011/05/asal-usul-bahasa.html
http://alainoengvoenna.wordpress.com/category/ilmu-komunikasi/




                               

Rabu, 02 Oktober 2013

SOAL ANALOGI,SINONIM,ANTONIM,LOGIKA

ANALOGI
1. TANJUNG PERAK : SURABAYA
a. Sunda Kelapa : Bandung
b. O’hara : Los Angeles
c. Arun : Aceh
d. Boombaru : Palembang
e. Papua : Tembagapura
Jawaban : a. Sunda Kelapa : Bandung
Pembahasan : “Tanjung Perak : Surabaya” merupakan pasangan kata yang mempunayai hubungan sebagai nama pelabuhan laut denagn nama ibu kota provinsi.
 Jadi, pasangan kata yang mempunyai hubungan kata yang sama adalah “ Sunda Kelapa : Bandunng”

2. SANGKURIANG : SUNDA
a. Himalaya : Nepal
b. Oedipus : Yunani
c. Gangga : India
d. Ranggawarsita : Jawa
e. Tensing : Tibet
Jawaban : b. Oedipus : Yunani
Pembahasan : “SANGKURIANG : SUNDA” merupakan pasangan kata yang mempunyai hubungan sebagai suatu legenda (Sangkuriang) yang terkenal dalam suatu masyarakat (Sunda). 
Jad,i pasangan kata yang mempunyai hubungan kata yang sama adalah “Oedipus : Yunani”. OedipuS adalah suatu legenda yang terkenal dalam masyarakat  Yunani.

3. INSENTIF : PRESTASI
a. Hadiah : Pengabdian
b. Penghormatan : Kepribadian
c. Hak : Kewajiban
d. Kebutuhan : Pemenuhan Kebutuhan
e. Motivasi : Kinerja
Jawaban : e. Motivasi : Kinerja
Pembahasan : “INSENTIF : PRESTASI” merupakan pasangan kata yang mempunyai hubungan sebagai sebab-akibat,yaitu dengan adanya insentif menyebabkan prestasi meningkat.
 Jadi,pasangan kata yang mempunyai pasangan kata yang sama adalah “ Motivasi : Kinerja”. Motivasi yang tinggi dapat meningkatkan sesuatu yang dicapai.

4. RASIO :NOMINAL
a. Nalar : Rasa
b. Usia :Laki-laki
c. Pandai : Perasa
d. Suhu : Beku
e. Pandai : Lucu
Jawaban : d. Pandai : Lucu
Pembahasan : “RASIO : NOMINAL” mempunyai hubungan sebagai pasanagn kata yang menyatakan ukuran yang tidak pasti dan pasti. Rasio : Perbandiangan antara dua hal yang dinyatakan dengan angka (angkanya dapat berubah-ubah). Nominal : menurut yang tercatat atau apa yang tertulis saja.
 Jadi ,pasangan kata yang sama adalah “ Suhu : Beku”. Suhu merupakan ukuran derajat yang angkanya berubah-ubah ,sedangkan beku mempunyai ukuran derajat yang pasti.

5. MENGANTUK : TIDUR
a. Polisi : Pencuri
b. Terbang : Berjalan
c. Lapar : Makan
d. Makanan : Kalori
e. Pelanggaran : Hukuman
Jawaban : c. Lapar : Makan
Pembahasan : “MENGANTUK : TIDUR” merupakan pasangan kata yang mempunyai hubungan sebab akibat, yaitu : karena mengantuk maka perlu tidur.
 Jadi, pasangan kata yang mempnyai hubungan hubungan yang sama adalah “Lapar : Makan” yaitu : karena lapar maka perlu makan.

SINONIM

1. BERGAUL =
a. Berteman
b. Bermain
c. Berkelakar
d. Bercanda
e. Berdendang
Jawaban : a. Berteman
Pembahasan : 
BERGAUL : hidup berteman (bersahabat). 
Jadi, arti yang sama dengan bergaul adalah berteman

2. RELATIF = 
a. Nisbi
b. Biasa
c. Statis
d. Ukuran
e. Pasti
Jawaban : c. Statis
Pembahasan :
 RELATIF : tidak mutlak ;nisbi. 
Jadi, arti yang sama denagn realatif aslah nisbi

3. KELAKAR = 
a. Cacian
b. Tertawa
c. Canda
d. Goda
e. Senang
Jawaban : c. Canda
Pembahasan :
 KELAKAR : senda gurau ; canda.
 Jadi, arti yang sama dengan kelakar adalah canda

4. BISIKAN HATI =
a. Institusi
b. Imajinasi
c. Intuisi
d. Sirkulasi 
e. Praktisi
Jawaban : c.Intuisi
Pembahasan :
 BISIKAN HATI : kata hati.
 Jadi, kata yang mempunyai arti sama dengan bisikan hati adalah intuisi, yaitu bisikan hati; gerakan hati.

5. DELUSI = 
a. Kekecewaan
b. Pikiran salah 
c. Rasa tertekan
d. Kekacauan hati
e. Perasaan sedih
Jawaban : b. Pikiran salah
Pembahasan : 
DELUSI : pendapat yang tidak berdasarkan kenyataan; hayal. 
Jadi kata yang mempunyai arti sama dengan delusi adalah pikiran salah.

ANTONIM

1. MODERNISASI ><
a. Konservatif
b. Pluralis
c. Sekuler
d. Kolot
e. Tradisonal
Jawaban : e. Tradisional
Pembahasan : 
MODERNISASI : proses pergeseran sikap dari mentalitas sebagai warga masyarakat  untuk bisa hidup sesuai dengan tuntuan masa kini.
Jadi, kata yang mempunyai arti berlawanan dengan modernisasi adalah tradisional, yaitu sikap dan cara berpikir serta bertinadak yang selalu berpegang teguh pada norma dan adat yang ada secara turun temurun.

2. TEORITIS ><
a. Uji Laboratorium
b. Percobaan 
c. Praktek
d. Berdasarkan Teori
e. Pengalaman
Jawaban : b. Percobaan
Pembahasan :TEORITIS : berdasarkan pada teori, menurut teori.
Jadi, kata yang mempunyai arti berlawanan dengan teoritis adalah percobaan, yaitu usaha mencoba sesuatu.

3. PASCA ><
a. Awal
b. Muka
c. Mulai
d. Pra
e. Depan
Jawaban : d. Pra
Pembahasan :PASCA : sesudah
Jadi, kata yang mempunyai arti berlawanan dengan pasca adalah pra, yaitu sebelum; di depan.

4. INDUKSI ><
a. Deduksi
b. Kondusif
c. Reduksi
d. Konduksi
e. Transduksi
Jawaban : a. Deduksi
INDUKSI : penarikan kesimpulan berdasarkan keadaan yang khusus untuk diperlakukan secara umum; penentuan kaidah umum berdasarkan kaidah-kaidah khusus.
Jadi, kata yang mempnyai arti berlawanan dengan induksi adalah deduksi, yaitu penarikan kesimpulan dari keadaan yang umum; penemuaan yang khusus dari yang umum.

5. PLURAL ><
a. Banyak
b. Ganda
c. Sendiri
d. Sedikit
e. Tunggal
Jawaban : e. Tunggal
Pembahasan : 
PLURAL : jamak;lebih dari Satu.
Jadi, kata yang mempunyai arti berlawanan dengan plural adalah tunggal (singular).

LOGIKA

1.Semua ban terbuat dari karet.
  Semua karet bersifat elastis.
  Sebagian karet berwarna hitam
a. Semua ban elastis dan berwarna hitam
b. Semua ban berwarna hitam
c. Semua ban elastis berwarna hitam
d. Sebagian ban berwarna hitam terbuat dari karet
e. Semua ban elastis dan terbuat dari karet
Jawaban : e. Semua ban elastis dan terbuat dari karet
Pembahasan: 
Pernyataan : 
“Semua ban terbuat dari karet”
“Semua karet bersifat elastis”
Dapat disimpulkan: “Semua ban elatis karena terbuat dari karet” atau “Semua ban elastis dan terbuat dari karet.

2. Semua siswa diminta mempersiapkan diri untuk ulangan.
Sebagian siswa mendapat nilai baik dalam ulangan.
a. Semua siswa mempersiapkan diri dan mendapat nilai baik
b. Sebagian siswa tidak mempersiapkan diri dan tidak mendapat nilai baik
c. Sebagian siswa tidak mempersiapkan diri  tapi mendapat nilai baik
d. Semua siswa mempersiapkan diri.
e. Sebagian siswa sudah diminta mempersiapkan diri dan mendapat nilai baik
Jawaban :  b. Sebagian siswa tidak mempersiapkan diri dan tidak mendapat nilai baik 
Pembahasaan :
Pernyataan :
“Semua siswa diminta mempersiapkan diri untuk ulangan”
“Sebagian siswa mendapat nilai baik dalam ulangan”
Berdasarkan pernyataan di atas dapat dibuat kesimpulan yang bernilai benar, yaitu
- Sebagian siswa tidak mempersiapkan diri karena hanya sebagian siswa mendapat nilai baik.
- Sebagian siswa tidak mendapat nilai baik.
Jadi, kesimpulan yang bernilai benar adalah : “Sebagian siswa tidak mempersiapkan diri dan tidak mendapat nilai baik”.

3. Semua mahasiswa yang belajar pasti lulus ujian.
Sebagian mahasiswa yang lulus ujian ternyata tidak belajar.
a. Semua mahasiswa belajar
b. Semua mahasiswa belajar dan lulus ujian
c. Sebagaian mahasiswa belajar dan lulus ujian 
d. Semua mahasiswa yang tidk belajar tidak lulus ujian
e. Sebagian mahasiswa yang tidak lulus ternyata belajar
Jawaban : c. Sebagaian mahasiswa belajar dan lulus ujian
Pembahasaan :
Berdasarkan pernyataan :
Semua mahasiswa yang belajar pasti lulus ujian.
Sebagian mahasiswa yang lulus ujian ternyata tidak belajar.
Dapat dibuat kesimpulan yang bernilai benar adalah : “Sebagaian mahasiswa belajar dan lulus ujian”.

4. Semua wisatawan selalu mengunjungi kota yang mempunyai kesnian daerah.
Kotabatu memiliki banyak kesenian daerah.
a. Hanya wisatawan yang mengunjungi Kotabatu
b. Sebagian wisatawan tidak mengunjungi Kotabatu
c. Semua yang mengunjungi Kotabatu adalah wisatawan
d. Semua wisatawan selalu mengunjungi Kotabatu
e. Kadang-kadang wisatawan enggan mengunjungi Kotabatu
Jawaban : d. Semua wisatawan selalu mengunjungi Kotabatu adalah wisatawan
Pembahasaan: 
Pernyataan: 
“Semua wisatawan selalu mengunjungi kota yang mempunyai kesnian daerah”.
“Kotabatu memiliki banyak kesenian daerah”.
Jadi, kesimpulan “semua wisatawan selalu mengunjungi Kotabatu”.

5. Dalam suatu perjamuan makan, jika isajikan nasi goreng maka ayam goreng juga disajikan.
jika ayam goreng disajikan maka buah-buahan juga disajikan.
a. Jika nasi goreng tidak disajikan, maka buah-buahan tidak disajikan
b. Jika ayam goreng disajikan, maka nasi goreng juga disajikan
c. Jika buah-buahan tidak disajikan, maka nasi goreng tidak disajikan
d. Jika buah-buahan disajikan, maka ayam goreng juga disajikan
e. Jika buah-buahan disajikan, maka nasi goreng juga disajikan
Jawaban: b. Jika ayam goreng disajikan, maka nasi goreng juga disajikan 
Pembahasan:
Jika nasi goreng disajikan maka aam goreng juga disajikan.
Tabel kebenaran dari implikasi di dapat:  ” Jika ayam goreng disajikan, maka nasi goreng juga disajikan”.


Sumber :buku tes bakat skolastik,Tim SDM Yayasan Pendidikan Haster




Rabu, 03 Juli 2013

Anti Monopoli Dan Pasar Persaingan Tidak Sehat

     Pengertian Antimonopoli dan Persaingan Usaha

“Antitrust” untuk pengertian yang sepadan dengan istilah “anti monopoli” atau istilah “dominasi” yang dipakai masyarakat Eropa yang artinya juga sepadan dengan arti istlah “monopoli” Disamping itu terdapat istilah yang artinya hampir sama yaitu “kekuatan pasar”. Dalam praktek keempat kata tersebut, yaitu istilah “monopoli”, “antitrust”, “kekuatan pasar” dan istilah “dominasi” saling dipertukarkan pemakaiannya. Keempat istilah tersebut dipergunakan untuk menunjukkan suatu keadaan dimana seseorang menguasai pasar ,dimana dipasar tersebut tidak tersedia lagi produk subtitusi yang potensial, dan terdapatnya kemampuan pelaku pasar tersebut untuk menerapkan harga produk tersebut yang lebih tinggi, tanpa mengikuti hukum persaingan pasar atau hukum tentang permintaan dan penawaran pasar.

Pengertian Praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat menurut UU no.5 Tahun 1999 tentang Praktek monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikankepentingan umum.

Undang-Undang Anti Monopoli No 5 Tahun 1999 memberi arti kepada monopolis sebagai suatu penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha (pasal 1 ayat (1) Undang-undagn Anti Monopoli ). Sementara yang dimaksud dengan “praktek monopoli” adalah suatu pemusatan kekuatan ekonomi oleh salah satu atau lebih pelaku yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan suatu persaingan usaha secara tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. Sesuai dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Anti Monopoli.

    Azas dan Tujuan
 Dalam melakukan kegiatan usaha di Indonesia, pelaku usaha harus berasaskan demokrasi ekonomi dalam menjalankan kegiatan usahanya dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum. Tujuan yang terkandung di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, adalah sebagai berikut :
 1.Menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
 2.Mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat, sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah, dan pelaku usaha kecil.
 3. Mencegah praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha.
 4.Terciptanya efektifitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha.

     Perjanjian yang dilarang
Perjanjian yang lebih sering disebut sebagai tacit agreement ini sudah dapat diterima oleh UU Anti Monopoli di beberapa negara, namun dalam pelaksanaannya di UU No.5/1999 masih belum dapat menerima adanya ”perjanjian dalam anggapan” tersebut.

Sebagai perbandingan dalam pasal 1 Sherman Act yang dilarang adalah bukan hanya perjanjian (contract), termasuk tacit agreement tetapi juga combination dan conspiracy. Jadi cakupannya memang lebih luas dari hanya sekedar ”perjanjian” kecuali jika tindakan tersebut—collusive behaviour—termasuk ke dalam kategori kegiatan yang dilarang dalam bab IV dari Undang-Undang Anti Monopoli . Perjanjian yang dilarang dalam UU No.5/1999 tersebut adalah perjanjian dalam bentuk sebgai berikut :
1. Oligopoli
 Adalah keadaan pasar dengan produsen dan pembeli barang hanya berjumlah sedikit, sehingga mereka atau seorang dari mereka dapat mempengaruhi harga pasar.
2. Penetapan harga
 Dalam rangka penetralisasi pasar, pelaku usaha dilarang membuat perjanjian, antara lain :
 a.    Perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama ;
 b.    Perjanjian yang mengakibatkan pembeli yang harus membayar dengan harga yang berbeda dari harga yang harus dibayar oleh pembeli lain untuk barang dan atau jasa yang sama ;
 c.    Perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga di bawah harga pasar ;
 d.    Perjanjian dengan pelaku usaha lain yang memuat persyaratan bahwa penerima barang dan atau jasa tidak menjual atau memasok kembali barang dan atau jasa yang diterimanya dengan harga lebih rendah daripada harga yang telah dijanjikan.
3. Pembagian wilayah
 Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya yang bertujuan untuk membagi wilayah pemasaran atau alokasi pasar terhadap barang dan atau jasa.
4. Pemboikotan
 Pelaku usaha dilarang untuk membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya yang dapat menghalangi pelaku usaha lain untuk melakukan usaha yang sama, baik untuk tujuan pasar dalam negeri maupun pasar luar negeri.
5. Kartel
 Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya yang bermaksud untuk mempengaruhi harga dengan mengatur produksi dan atau pemasaran suatu barang dan atau jasa.
6. Trust
 Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain untuk melakukan kerja sama dengan membentuk gabungan perusahaan atau perseroan yang lebih besar, dengan tetap menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup tiap-tiap perusahaan atau perseroan anggotanya, yang bertujuan untuk mengontrol produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa.
7. Oligopsoni
 Keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
8. Integrasi vertikal
 Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain yang bertujuan untuk menguasai produksi sejumlah produk yang termasuk dalam rangkaian produksi barang dan atau jasa tertentu yang mana setiap rangkaian produksi merupakan hasil pengelolaan atau proses lanjutan baik dalam satu rangkaian langsung maupun tidak langsung.
9. Perjanjian tertutup
 Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain yang memuat persyaratan bahwa pihak yang menerima barang dan atau jasa hanya akan memasok atau tidak memasok kembali barang dan atau jasa tersebut kepada pihak tertentu dan atau pada tempat tertentu.
10. Perjanjian dengan pihak luar negeri
 Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pihak luar negeri yang memuat ketentuan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

     Hal-hal yang dikecualikan dalam UU Anti Monopoli
Hal-hal yang dilarang oleh Undang-Undang Anti Monopoli adalah sebagai berikut :
 1. Perjanjian-perjanjian tertentu yang berdampak tidak baik untuk persaingan pasar, yang terdiri dari:
 (a) Oligopoli
 (b) Penetapan harga
 (c) Pembagian wilayah
 (d) Pemboikotan
 (e) Kartel
 (f) Trust
 (g) Oligopsoni
 (h) Integrasi vertikal
 (i) Perjanjian tertutup
 (j) Perjanjian dengan pihak luar negeri

 2. Kegiatan-kegiatan tertentu yang berdampak tidak baik untuk persaingan pasar,
 yang meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
 (a) Monopoli
 (b) Monopsoni
 (c) Penguasaan pasar
 (d) Persekongkolan

 3. Posisi dominan, yang meliputi :
 (a) Pencegahan konsumen untuk memperoleh barang atau jasa yang bersaing
 (b) Pembatasan pasar dan pengembangan teknologi
 (c) Menghambat pesaing untuk bisa masuk pasar
 (d) Jabatan rangkap
 (e) Pemilikan saham
 (f) Merger, akuisisi, konsolidasi

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) adalah sebuah lembaga independen di Indonesia yang dibentuk untuk memenuhi amanat Undang-Undang no. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
KPPU menjalankan tugas untuk mengawasi tiga hal pada UU tersebut:
1.      Perjanjian yang dilarang
2.      Kegiatan yang dilarang
3.      Posisi dominan
Keberadaan KPPU diharapkan menjamin hal-hal berikut di masyarakat

·         Konsumen tidak lagi menjadi korban posisi produsen sebagai price taker
·         Keragaman produk dan harga dapat memudahkan konsumen menentukan pilihan
·         Efisiensi alokasi sumber daya alam
·         Konsumen tidak lagi diperdaya dengan harga tinggi tetapi kualitas seadanya, yang lazim
·         ditemui pada pasar monopoli
·         Kebutuhan konsumen dapat dipenuhi karena produsen telah meningkatkan kualitas dan layanannya
·         Menjadikan harga barang dan jasa ideal, secara kualitas maupun biaya produksi
·         Membuka pasar sehingga kesempatan bagi pelaku usaha menjadi lebih banyak
·         Menciptakan inovasi dalam perusahaan


Sumber ;

http://vahmy76.wordpress.com/2012/04/28/anti-monopoli-dan-persaingan-usaha-tidak-sehat/
http://kammilashaffirah.blogspot.com/2012/06/antimonopoli-dan-persaingan-usaha-tidak.html

                


Magical Tinkerbell